Kurikulum2013: Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan. KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun. Paduan Penilaian Kurikulum 2013 K13 SMP SMA dan SMK Revisi merupakan panduan penilaian ini yang mencakup konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan. Penilaian oleh guru meliputi 3 aspek penilaian yakni sikap afektif, pengetahuan koginitif, dan keterampilan psikomotorik.Lingkup penilaian hasil belajar murid oleh sekolah/madrasah mencakup 2 dua aspek penilaian yakni pengetahuan kognitif dan aspek keterampilan psikomotorik, sedangkan untuk penilaian dilakukan oleh guru dan dilaporkan oleh sekolah/madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar murid yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan remedial atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pembelajaran, serta untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi yang meliputi Kompetensi Dasar KD dan Kompetensi Inti KI. Baca Juga Panduan Pembelajaran PJOK dan Matematika K13 SD/MIPenilaian hasil belajar merupakan salah satu standar nasional pendidikan SNP yang harus dilaksanakan di sekolah/madrasah dalam rangka memenuhi standar yang telah ditetapkan melalui regulasi/aturan-aturan yang ada sebagai laporan perkembangan belajar murid kepada Juga Unduh Lengkap Buku Guru dan Siswa K13 SD/MI Edisi Revisi Jika pada Tahun sebelumnya, untuk melaksanakan penilaian hasil belajar murid menggunakan Ujian Nasional UN, kina kebijakan tersebut telah dihapus, sementara tugas dan fungsi UN sebagai pemetaan mutu pendidikan secara nasional, kini telah digantikan dengan Asesmen Nasional AN yang meliputi 3 asesmen yakni Asesmen Kompetensi Minimum AKM, Survey Lingkungan Belajar, dan Survey Karakter. Panduan penilaian kurikulum 2013 ini memfasilitasi guru dan sekolah/madrasah berkaitan dengan hal-hal berikut Perencanaan, pengembangan instrumen, dan pelaksanaan penilaian hasil belajar murid; Analisis dan penyusunan laporan penilaian; Menerapkan program perbaikan bagi murid yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimum, dan program pengayaan bagi murid yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimum; dan Pelaksanaan supervisi penilaian hasil belajar. Download Panduan Penilaian K13 SMP/MTs SMA/MA dan SMK Revisi Berikut adalah Panduan Penilaian K13 SMP/MTs SMA/MA dan SMK Revisi yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini; Panduan Penilaian K13 SMP/MTs Revisi UnduhPanduan Penilaian K13 SMA/MA Revisi UnduhPanduan Penilaian K13 SMK/MAK Revisi Unduh Panduan ini diperuntukkan terutama bagi Pendidik sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor. Demikian informasi tentang Panduan Penilaian K13 SMP/MTs SMA/MA dan SMK Revisi, Semoga dapat memberikan guna dan manfaat. Kami_Madrasah
KURIKULUM2013 FISIKA SMA Kamis, 25 Juli 2013. Pengukuran. Kerjakan pertanyaan-pertanyaan atau Soal - soal berikut dengan singkat! 1. Penilaian. Alokasi Waktu. Sumber Belajar. 1.1 Bertambah keimanannya dengan menyadari hubungan keteraturan dan kompleksitas alam dan jagad raya terhadap kebesaran Tuhan yang menciptakannya .
Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMA Revisi 2016 Resmi Kemdikbud merupakan file terbaru yang akan saya share kepada anda miror download untuk anda Guru SMA/MA/SMK. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Kurikulum 2013 telah direvisi menjadi Kurikulum Nasional nama tidak berubah. Terdapat beberapa poin perubahan penting dalam K13 dan salahsatunya adalah bagian sistem Penilaian Kurikulum 2013. Tentunya sebagai guru kita wajib mengetahui perubahan apa yang ada pada K13 Revisi terbaru ini. Revisi pada Penilaian Kurikulum 2013 SMA tentunya berimplikasi terhadap seluruh perencanaan pembelajaran yang kita bangun untuk satu tahun pelajaran. Dan memasuki tahun ajaran 2017/2018 ini guru harus mempelajari Panduan Penilaian ini secara tuntas disamping pemerintah juga melakukan berbagai kegiatan berupa Workshop, Diklat, dan Pelatihan akhir-akhir ini. Adapun yang menjadi poin penting secara Umum dalam perubahan Penilaian K13 SMA/MA adalah sebagai berikut Nama Kurikulum tidak berubah menjadi Kurikulum Nasional tetapi menggunakan nama Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional; Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun Kompetensi Inti KI tetap dicantumkankan dalam penulisan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP; Jika ada 2 dua nilai praktek dalam 1 Kompetensi Dasar KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal praktek, produk, dan portofolio dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama; Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan; Silabus Kurikulum 2013 Edisi Revisi lebih ramping hanya 3 tiga kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran; Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 satu dan penilaian akhir tahun untuk semester 2 dua. Dan sudah tidak ada lagi UTS langsung ke penilaian akhir semester; Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yg digunakan, dan materi dibuat dlm bentuk lampiran berikut dgn rubrik penilaian jika ada; Skala penilaian menjadi 1 - 100. Penilaian sikap diberikan dlm bentuk predikat dan deskripsi; Remedial diberikan untuk yang kurang, namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedi inilah yang dicantumkan dalam hasil Untuk lebih jelasnya silahkan Download Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMA/MA Revisi 2016 ini melalui mirorr download dibawah ini. Diharapkan dengan Panduan Penilaian SMA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Resmi Kemdikbud ini dapat mempermudah anda dalam melaksanakan penilaian pada pembelajaran dikelas. Saran dan Kritik sangat saya harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dalam blog ini saya juga sediakan berbagai format raport dan aplikasi raport kurikulum 2013 dan ktsp yang dapat memudahkan segala pekerjaan anda sebagai guru khususnya wali kelas atau guru kelas. Menjawabkekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”. Panduan Penilaian Tahun 2017 Untuk Kurikulum 2013 SMA – Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian di SMA mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan-peraturan penilaian lain yang relevan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut. 1. Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran assessment of learning, melainkan juga penilaian untuk pembelajaran assessment for learning dan penilaian sebagai pembelajaran assessment as learning. 2. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar KD pada Kompetensi Inti KI, yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4. 3. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal KKM. 4. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik. 5. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Pendekatan Penilaian Penilaian konvensional cenderung dilakukan hanya untuk mengukur hasil belajar peserta didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Dalam perkembangannya penilaian tidak hanya mengukur hasil belajar, namun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA © 2017, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah 5 yang lebih penting adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kompetensi peserta didik dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu penilaian perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu Penilaian atas pembelajaran assessment of learning, Penilaian untuk pembelajaran assessment for learning Penilaian sebagai pembelajaran assessment as learning Prinsip Penilaian Dalam melakukan penilaian hasil belajar agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian, maka kegiatan penilaian harus merujuk kepada prinsip-prinsip penilaian. Berikut prinsip-prinsip penilaian hasil belajar peserta didik Sahih Objektif Adil Terpadu Terbuka Menyeluruh dan Berkesinambungan Sistematis Beracuan Kriteria Akuntabel Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Berdasarkan Permendikbud nomor 23 Tahun 2016 Pasal 2 dinyatakan bahwa penilaian pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas Penilaian hasil belajar oleh Pendidik; Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan; Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Ketiga penilaian tersebut dirangkum dalam tabel berikut Penilaian peserta didik pada Panduan Penilaian Tahun 2017 untuk Kurikulum 2013 ini tidak berbeda dengan sebelumnya yaitu penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan. Pada panduan ini juga disajikan secara lengkap teknik penilaian untuk masing-masing ranah penilaian beserta contohnya. Dan pada bagian akhir panduan disajikan bentuk dan format rapor berdasarkan sistem paket maupun sistem SKS. Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Panduan Penilaian Tahun 2017 Untuk Kurikulum 2013 SMA melalui link di bawah ini Baca Juga tulisan lainnya A Latar Belakang. Pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah bagian dari lanjutan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah dirintis pada tahun 2006 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan Rekan guru madrasah, sudah kita maklumi bersama bahwa dengan berubahnya kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 tentunya akan mengalami banyak perubahan yang berhubungan dengan penilaian bagi siswa - siswinya disekolah karena dengan adanya kurikulum 2013 penilaian akan menggunakan angka yang kecil seperti 1 sampai 4 dan itu berbeda dengan kurikulum KTSP yang menggunakan angka nilai yang besar 10-100 maka dari itu para guru diseluruh Indonesia agar betul - betul memperhatian dalam pemberian nilai kepada siswa - siswinya disekolah atau madrasahnya masing-masing. Dalam memberikan penilaian kepada siswa - siswinya tentunya seorang guru haruslah memperhatikan terlebih dahulu panduan yang sudah diberikan oleh pemerintah untuk sekolah - sekolah atau madrasah diseluruh Indonesia maka dari itu agar tidak salah dalam memberikan penilaian kepada siswa - siswa seorang guru harus wajib membanca panduan penilaian kurikulum 2013. Dan jika sekiranya rekan guru belum mempunyai panduan tersebut maka kami sudah mempersiapkan semuanya khusus buat rekan guru SMA/MA agar mau mendownload file yang sudah kami siapkan tentang Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Jenjang SMA/MA edisi revisi tahun 2017. Lebih lengkapnya mengenai panduan kurikulum 2013 ini bisa rekan guru download melalaui tautan link berikut FIle Semoga dengan pemberian file berupa Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMAMA Tahun 2017 ini dapat memudahkan rekan guru madrasah dalam pemberian nilai kepada siswa - siswi sekolah serta tidak akan ada kesalahan dalam pemberian nilai dan semoga file yang kami berikan dapat berguna serta memberikan banyak manfaat. Silakan bagikan file ini kepada rekan guru yang lain yang kebetulan sedang memerlukannya. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Padabuku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 edisi revisi Desember 2015 ini, dimuat hal-hal penting yang bersifat konseptual maupun hal-hal yang bersifat praktis (praktek), dengan disertai contoh-contoh implementasinya sehingga akan lebih memudahkan guru dalam melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya, yaitu aspek penilaian.
KATA PENGANTARAssalamu’alaikum Wr. Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas bimbingantaufik dan hidayah-Nya, Tim Pengembang Kurikulum SMA Negeri 1 Tibawa tahunPelajaran 2020-2021 dapat menyelesaikan penyusunan dan pengembangankurikulum ini untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikandan menentukan berbagai kebijakan proses kegiatan belajar mengajar, agarterencana, terarah, terprogram dan tepat tujuan yang akan dicapai khususnyadalam mengantarkan peserta didik menjadi insan kamil sebagai bekal hidup danbekal membangun negeri tercinta Indonesia. Dalam penyusunan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Tahun pelajaran2020-2021 SMA Negeri 1 Tibawa ini, kami berupaya semaksimal mungkin untukmenyajikan konsep, model, metode, serta strategi yang ideal, namun kami punmenyadari sepenuhnya karena berbagai keterbatasan yang ada pada kamidengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, potensi dan tantangan yangada, sehingga Panduan Penilaian Kurikulum 2013 yang kami susun ini masihperlu penyempurnaan sesuai dengan perkembangan dan peraturan yangberlaku. Semoga panduan yang telah kami susun ini dapat dijadikan landasan danpedoman bagi peningkatan penilaian pembelajaran, mutu lembaga, mutupeserta didik dan mutu para pendidik, sehingga harapan yang ingin dicapaimenuju SMA Negeri 1 Tibawa yang unggul, berdaya guna dan berhasil gunadalam menunjang pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi danstandar proses pendidikan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tibawa. Kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, berupa masukandan saran demi terselesaikannya Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMA Negeri i1 Tibawa Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, kami ucapkan terima kasih. Hanyakepada Allah lah kita memohon petunjuk dan Wr. Wb Tibawa, Juli 2020 Kepala Sekolah Ahmat Sudir Umar, NIP. 196706271994031009 iiDAFTAR ISIKATA PENGANTAR .......................................................................................... iDAFTAR ISI ...................................................................................................... iiiBAB I PENDAHULUAN ................................................................................ 1BAB II A. Latar Belakang ............................................................................ 1BAB III B. Dasar Pelaksanaan...................................................................... 1BAB IV C. Tujuan ........................................................................................ 4BAB V KONSEP PENILAIAN .......................................................................... 5BAB VI A. Pengertian .................................................................................. 5 B. Pendekatan Penilaian ................................................................. 5BAB VII C. Prinsip Penilaian ......................................................................... 7 D. Penilaian dalam Kurikulum 2013................................................. 9 PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN .................... 13 A. Penilaian oleh Pendidik............................................................... 13 B. Penilaian oleh Satuan Pendidikan ............................................... 14 PENILAIAN SIKAP, PENGETAHUAN, DAN KETERAMPILAN................. 16 A. Penilaian Sikap............................................................................ 16 B. Penilaian Pengetahuan ............................................................... 24 C. Penilaian Keterampilan ....................................................................... 33 PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN............... 43 A. Pelaksanaan Penilaian oleh Pendidik ................................................... 43 B. Pelaksanaan Penilaian oleh Satuan Pendidikan.................................... 51 C. Pengolahan Hasil Penilaian.................................................................. 53 PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN ............................ 60 A. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian................................... 60 B. Remedial dan Pengayaan .................................................................... 60 C. Kriteria Kenaikan Kelas........................................................................ 65 D. Rapor .................................................................................................. 67 E. Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah dan Kriteria Kelulusan dari Satuan 68 Pendidikan .......................................................................................... 70 PENUTUP..........................................................................................DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 71 iii1 BAB I PENDAHULUANA. Rasional Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukurpencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar danpendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasilbelajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Panduan ini membahas penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses,kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian StandarKompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar peserta didik meliputi aspek sikap, pengetahuan, danketerampilan. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknikpenilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas. Penilaianaspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengankompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek,portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan,penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. Penilaian hasil belajar oleh satuanpendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, ujiansekolah dan ujian sekolah berstandar nasional. Dalam melaksanakan penialain pendidik dan satuan pendidikan memerlukanreferensi. Oleh karena itu perlu disusun rambu-rambu sebagai acuan dalam pengembanganpenilaian. Panduan ini diharapkan dapat memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikandalam merencanakan, melaksanakan, menyusun laporan, dan memanfaatkan hasilpenilaiann untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA Negeri 1 Dasar Pelaksanaan Dasar Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembar Negara Nomor 3839;Panduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa22. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan. Nasional3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670;5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta didik Baru;7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah;8. Peraturan Menteri Pendidikan clan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat;Panduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa39. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentangKalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di Sekolah/Madrasah;10. Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019,Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan CutiBersama Tahun 2020;11. Permendikbud no 59 tahun 2014 ttg Kurikulum SMA untuk sumber struktur kurikulumkarena dibutuhkan oleh sekolah, sesuaikan dengan Permendikbud No 61 tahun 2014Permendikbud no 61 tahun 2014 tentang KTSP12. Permendikbud no 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler13. Permendikbud no 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan14. Permendikbud no 64 tahun 2014 tentang Peminatan15. Permendikbud no 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal16. Permendikbud no 23 tahun 2015 tentang Pend Budi Pekerti17. Permendikbud no 53 tahun 2015 tentang Penilian Hasil Belajar18. Permendikbud no 20 tahun 2016 tentang SKL19. Permendikbud no 21 tahun 2016 tentang Standar Isi20. Permendikbud no 22 tahun 2016 tentang Standar Proses21. Permendikbud no 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian22. Permendikbud no 24 tahun 2016 tentang KI dan KD Kur’1323. Permendikbud no 4 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintahdan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Permendikbud no 36 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PendidikanDan Kebudayaan25. Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Permendikbud no 37 tahun 2018 tentang KI dan KD Kurikulum 1327. Perpres No 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter28. Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan29. Pendidikan Karakter pada lembaga pendidikan formal30. Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia No. 4 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Pelaksanaan Dalam Masa DaruratPenyebaran corona virus Disease 2020 Covid-19Panduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa431. Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 15 Tahun 2020 TentangPedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran corona virus Disease 2020 Covid-1932. Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Perbukuan No. 018/H/KR/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Peraturan Daerah yang relevan atau yang lainnya yang relevan34. Hasil Rapat SMA Negeri 1 Tibawa tentang penyelenggaraan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021C. Tujuan Tujuan pedoman ini untuk menjadi acuan bagi1. Pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai, meliputi sikap, pengetahuan, dan Pendidik dan satuan pendidikan dalam mengolah, memanfaatkan, dan menindaklanjuti hasil penilaian, serta menyusun laporan hasil belajar peserta didik secara objektif, akuntabel, dan Kepala SMA dan pengawas SMA untuk menyusun program dan melaksanakan supervisi akademik di bidang penilaian, dan4. Orangtua dalam memahami penilaian dan membantu peserta didik meningkatkan kompetensiPanduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa5 BAB II KONSEP PENILAIANA. Pengertian Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukurpencapaian hasil belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian di SMA mengacu pada StandarPenilaian Pendidikan dan peraturan-peraturan penilaian lain yang relevan yaitu kriteriamengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaianhasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajarpeserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lainsebagai Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran assessment of learning, melainkan juga penilaian untuk pembelajaran assessment for learning dan penilaian sebagai pembelajaran assessment as learning.2. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar KD pada3. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM.4. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses Pendekatan Penilaian Penilaian konvensional cenderung dilakukan hanya untuk mengukur hasil belajarpeserta didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yangPanduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa6terpisah dari proses pembelajaran. Dalam perkembangannya penilaian tidak hanyamengukur hasil belajar, namun yang lebih penting adalah bagaimana penilaian mampumeningkatkan kompetensi peserta didik dalam proses pembelajaran. Oleh karena itupenilaian perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu penilaian atas pembelajaranassessment of learning, penilaian untuk pembelajaran assessment for learning, danpenilaian sebagai pembelajaran assessment as learning. Penilaian atas pembelajarandilakukan untuk mengukur capaian peserta didik terhadap kompetensi yang telahditetapkan. Penilaian untuk pembelajaran memungkinkan guru menggunakan informasikondisi peserta didik untuk memperbaiki pembelajaran, sedangkan penilaian sebagaipembelajaran memungkinkan peserta didik melihat capaian dan kemajuan belajarnya untukmenentukan target belajar. Perkembangan proporsi ketiga pendekatan penilaian digambarkan pada piramidaberikut. Sumber Western and Northern Canadian Protocol WNCP, 2006, Rethinking Classroom Assessment Gambar Piramida Pendekatan Penilaian Pada penilaian konvensional, assessment of learning paling dominan dibandingkanassessment for learning dan assesment as learning. Penilaian dalam Kurikulum 2013diharapkan sebaliknya, yaitu lebih mengutamakan assessment as learning dan assessmentfor learning dibandingkan assessment of learning. Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah prosespembelajaran selesai. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian hasil belajarsetelah peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran. Berbagai bentuk penilaiansumatif seperti ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional merupakan contohassessment of Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa7 Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dandigunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses pembelajaran. Denganassessment for learning guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajarpeserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya. Assessment forlearning merupakan penilaian proses yang dapat dimanfaatkan oleh guru untukmeningkatkan kinerjanya dalam memfasilitasi peserta didik. Berbagai bentuk penilaianformatif, misalnya tugas-tugas di kelas, presentasi, dan kuis, merupakan contoh-contohassessment for learning. Assessment as learning mirip dengan assessment for learning, karena jugadilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Bedanya, assessment as learningmelibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian. Peserta didik diberipengalaman untuk belajar menilai dirinya sendiri atau memberikan penilaian terhadaptemannya secara jujur. Penilaian diri self assessment dan penilaian antarteman peerassessment merupakan contoh assessment as learning. Dalam assessment as learningpeserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupunrubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harusdilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimalC. Prinsip Penilaian Dalam melakukan penilaian hasil belajar agar hasilnya dapat diterima oleh semuapihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasilpenilaian, maka kegiatan penilaian harus merujuk kepada prinsip-prinsip penilaian. Berikut adalah prinsip-prinsip penilaian hasil belajar peserta Sahih Penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data tersebut harus digunakan instrumen yang sahih valid; mengukur apa yang ingin diukur.2. Objektif Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian rubrik sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, autentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilaian yangPanduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa8 membutuhkan penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai inter-rater reliability untuk menjamin objektivitas setiap Adil Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang Terpadu Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi menyimpang dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang Terbuka Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun yang berkepentingan. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai yaitu peserta didik dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh semua Menyeluruh dan Berkesinambungan Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara Sistematis Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan perencanaan/pemetaan mengenai apa yang akan diukur, instrumen yang akan digunakan serta tingkat kesukaran instrumen sukar, sedang, mudah, dan harus bermakna meaningful assessment. Penilaian juga dilakukanPanduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa9 dengan identifikasi dan analisis kompetensi dasarKD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang Beracuan Kriteria Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta didik yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas,dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh Akuntabel Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Perlu dipikirkan juga konsep meaningful assessment yaitu kebermaknaan penilaian bagi peserta didik dan proses Penilaian dalam Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan Kompetensi DasarKD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik. Untuk mengetahuiketercapaian KD, guru harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian dansekolah juga harus menentukan ketuntasan belajar minimal atau Kriteria KetuntasanMinimal KKM untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum. KKMmenggambarkan mutu satuan pendidikan, oleh karena itu KKM setiap tahun perlu dievaluasidan diharapkan secara bertahap terjadi peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan SKL dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 tiga aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake kualitas peserta didik, serta guru dan daya dukung satuan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa10 a. Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya. b. Aspek intake yaitu memperhatikan kemampuan peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya. c. Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru misalnya hasil Uji Kompetensi Guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKM- nya KKM sebaiknya dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada semua tingkat kelas,artinya nilai KKM sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Nilai KKM ditulisdalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP dan disosialisasikan kepadasemua warga sekolah. Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapatdigambarkan pada alur sebagai berikut Gambar Alur Penentuan KKM1 menetapkan KKM setiap kompetensi dasar KD, yang menggunakan kriteria analisis dengan mempertimbangkan aspek karakteristik peserta didik intake, karakteristik mata pelajaran kompleksitas materi/kompetensi, serta guru dan kondisi satuan pendidikan daya dukung;2 menetapkan KKM mata pelajaran yang merupakan rata-rata dari semua KKM kompetensi dasar yang terdapat dalam satu mata pelajaran sesuai dengan tingkat kelas;Panduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa113 menetapkan KKM pada tingkat kelas yang merupakan rata-rata dari semua KKM matapelajaran pada setiap tingkat kelas; dan4 Menetapkan KKM satuan pendidikan yang merupakan rata-rata dari semua KKM padasetiap tingkat kelas X, XI, dan XII dalam satu tahun kriteria dan skala penilaian penetapan KKMUntuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati olehguru mata pelajaran. Tabel Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM Aspek yang dianalisis Kriteria dan Skala Penilaian Kompleksitas Tinggi Sedang Rendah < 65 65-79 80-100 Guru dan Daya Tinggi Sedang Rendah Dukung 80-100 65-79 < 65 Intake peserta didik Tinggi Sedang Rendah 80-100 65-79 < 651 Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikutKKM Per KD = ℎ ℎ Misalnya aspek daya dukung mendapat skor 90aspek kompleksitas mendapat skor 70aspek intake mendapat skor 65Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebutKKM Per KD = 90+70+65 = 75 3Dalam menetapkan nilai KKM-KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikanbobot berbeda untuk masing-masing dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan. Tabel Kriteria Penskoran Aspek yang dianalisis Kriteria dan Skala Penilaian Kompleksitas Tinggi Sedang Rendah 1 23 Guru dan Daya Tinggi Sedang Rendah Dukung 3 21 Intake peserta didik Tinggi Sedang Rendah 3 21Panduan Penilaian SMA Negeri 1 Tibawa12Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, guru dan daya dukung tinggi, serta intakepeserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalahKKM Per KD = 1+3+2 100 = 9Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumusKKM Per KD = ℎ ℎ 3 Menentukan KKM setiap tingkatan kelas dengan rumusKKM Per KD = ℎ ℎ 4 Menentukan KKM satuan pendidikan dengan rumusKKM Per KD = ℎ 32. KKM dan Interval PredikatSatuan pendidikan menentukan satu KKM untuk semua mata pelajaran baik pada satutingkat kelas maupun tingkat sekolah. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, satuanpendidikan dapat menetapkan satu KKM yang sama dengan mempertimbangkan nilaiterendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMA IndonesiaCerdas memiliki KKM mata pelajaran terendah = 63 dan tertinggi = 65. Jika ditentukanreratanya maka diperoleh 64. Berdasarkan hasil analisis tersebut maka SMA IndonesiaCerdas dapat menentukan satu KKM yang berlaku untuk semua mata pelajaran berdasarkanrata-rata yaitu 64, atau berdasarkan nilai terendah yaitu 63, atau bisa juga nilai diantara 63dan 65 sesuai kesepakatan bersama melalui rapat dewan satuan pendidikan menentukan KKM selanjutnya satuan pendidikanmenggunakan interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas sekolah. Kategorikualitas sekolah dalam bentuk gradasi predikat D, C, B dan A berlaku untuk semua tingkatankelas pada sekolah. Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan ditentukan berdasarkaninterval angka pada skala 0-100 yang disusun dalam kategori D, C, B, dan tabel interval predikat untuk satuan pendidikanTabel Interval Predikat Predikat DC B A ≤55 55 UKBMSMA Kurikulum 2013. UKBM merupakan paket belajar yang digunakan oleh peserta didik untuk mengikuti proses belajar. Dalam pengembangan UKBM menghindari kegiatan memindahkan BTP ke dalam UKBM. UKBM dikembangkan sebagai memperluas pengalaman belajar/kelanjutan dari BTP. dimana Komponen UKBM diambil dari komponen RPP, seperti – Kali ini gurune akan membagikan file download tentang panduan penilaian untuk Kurikulum 2013 edisi revisi, panduan penilaian K-13 yang akan gurune bagikan terdiri dari panduan penilaian untuk jenjang SD,SMP,SMA dan SMK. Semua file gurune lampirkan pada tautan di akhir postingan ini. panduan penilaian k-13 terbaru Sebelum sobat download gurune akan terangkan sekilas tentang Kurikulum 2013 dan penilaian terlebih dahulu. Kurikulum Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat rencana mencakup tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian erat kaitannya dengan informasi seputar peserta didik dan pembelajarannya. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan. Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu adalah tugas pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melakukan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan mampu menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran peserta didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan belajar peserta didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan peserta didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian sebagai fungsi sumatif saat ini dikenal dengan istilah penilaian atas pembelajaran assessment of learning sedangkan penilaian sebagai fungsi formatif saat ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran assessment as learning dan penilaian untuk pembelajaran assessment for learning. Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam panduan ini. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pembelajaran adalah proses interaksi yang direncanakan antara peserta didik dengan peserta didik lainnya, dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/ data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian harian PH adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar. Penilaian tengah semester PTS adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar peserta didik setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut. Penilaian akhir semester PAS adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil. Penilaian akhir tahun PAT adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. 11. Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik di dalam dan di luar pembelajaran. Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik. Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Prinsip penilaian adalah asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran. Mekanisme penilaian adalah prosedur dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik. Prosedur penilaian adalah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik. Teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian. adapun selengkapnya tentang teknik penilaian baca sendiri saja ya sob, unduh dulu panduanya pada link dibawah ini. Panduan Penilaian K-13 untuk SD – DOWNLOAD Panduan Penilaian K-13 untuk SMP – DOWNLOAD Panduan Penilaian K-13 untuk SMA – DOWNLOAD Panduan Penilaian K-13 untuk SMK – DOWNLOAD Demikian panduan penilaian jenjang SD,SMP,SMA dan SMK. Semoga bermanfaat Hasilmonitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada tahun 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah melaksanakan penilaian. Panduan Penilaian K-13 SMA Revisi 2017; Panduan Penilaian K-13 SMK Revisi 2017; Salinan lampiran Sk Dirjen Struktur Kurikulum; Kurikulum Assalamulaikum Wr. Wb. Halo sahabat GTK. Regulasi juga terus berkembang menyesuikan perkembangan zaman. Begitupun dengan pedoman ataupun panduan Kurikulum 2013 Kurtilas yang juga sudah ada revisi terbaru di tahun 2022. Pada pedoman revisi terbaru ini yaitu buku Pedoman Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Buku Pedoman Raport Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2022 Buku Panduan Kurikulum 2013 revisi terbaru ini diterbitkan pada bulan September Tahun 2022 yang mana untuk menyesuaikan dengan Standar Nasional Pendidikan yang baru yakni pada Standar Proses dan Standar Penilaian. Buku panduan ini juga diperkenalkan dengan singkatan PPA Kurikulum 2013. PPA Kurikulum 2013 PPA Kurikulum 2013 merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi, dan contohcontoh yang dapat memandu guru di sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dan asesmen. Kompetensi Dasar KD digugakan sebagai Tujuan Pembelajaran TP. Istilah Asesmen adakah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencapati bukti ketercapaian Kompetensi Dasar. Pembelajaran dan Asesmen merupakan satu siklus, yang amana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, selanjutnya asesmen untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Disini asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik. Dalam menggunakan PPA Kurikulum 2013 juga perlu memperhatikan regulasi yang berhubungan yakni Standar Proses dan Standar Penilaian terbaru Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Pedoman Pembelajaran Kurikulum 2013 Kompetensi Inti KI dan Komptensi Dasar KD Penting bagi Bapak/Ibu Guru dan juga para pengembang maupun kreator aplikasi raport kurikulum 2013 untuk mengetahui buku pedoman ini dikarenakan ada perubahan format raport. Format Rapor Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2022 Melalui postingan ini izinkan saya berbagi tentang Pedoman Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 khususnya yang berkaitan dengan format raport baru untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA. Nilai Deskripsi Raport Dalam Kurikulum 2013, pelaporan hasil berlajar meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sikap mencerminakan pencapaian dimensi Profil Pelajar Pancasila yang dinyatakan dalam deskripsi/penjelasan. Data-data siap peserta didik diperoleh dari penilian/asesmen menggunakan jurnal anecdotal record yang hasilnya dikumpulkan dan disimpulkan oleh wali kelas dituangkan dalam bentuk raport. Sebabagaiman pada Prinsip Asesmen laporan hasil belajar hendaknya bersipat sederhana dan informaif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut untuk mendukung capaian pembelajaran. Berikut alternatif menyusun deskripsi rapor. Deskripsi disusun dari jabaran Kompetensi Dasar. Deskripsi disusun dari tujuan pembelajaran. Deskripsi disusun dari poin-poin penting dalam materi. Format Raport Kurikulum 2013 SD Revisi 2022 Format Raport Kurikulum 2013 SMP Revisi 2022 Format Raport Kurikulum 2013 SMA Revisi 2022 Unduh PPA Kurikulum 2013 Agar lebih jelas mengenaik Pedoman Pembelajaran dan Asesmen PPA Kurikulum 2013, silahkan untuh langsung dan pelajari, mungkin perlu juga untuk di print untuk didiskusikan kepada rekan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, atau di komunitas belajar Anda. Daftar Isi Buku PPA Kurikulum 2013 Kata Pengantar iiiPrakata ivDaftar Isi vI. Pendahuluan 1 A. Latar Belakang 1 B. Sasaran Pengguna 2 C. Cara Menggunakan Panduan 3 II. Prinsip Pembelajaran dan Prinsip Asesmen 3 A. Prinsip Pembelajaran 5 B. Prinsip Asesmen 9 III. Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen12 A. Menggunakan Rumusan Komptensi Dasar yang Dibuat oleh Pemerintah 12 B. Melakukan Analisis Kompetensi Dasar dan Merumuskan Tujuan Pembgelajaran secara Mandiri 15 IV. Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen 39 V. Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen 43 A. Penglahan Hasil Asesmen 43 B. Pelaporan Hasil Belajar 58 VI. Refleksi dan Tindak Lanjut Pembelajaran dan AsesmenDaftar Pustaka 73Lampiran-Lampiran 74 Unduh via Google Drive di sini Akhir Kata Demikianlah yang bisa kami informasikan tentang Pedoman Raport Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2022. Yang perlu digarisbawahi adalah bukan hanya format raport yang ganti baru, namun proses pembelajaran dan penilaian asesmen juga menyesuaikan seperti kurikulum Merdeka. Wajib atau tidak penggunaan PPA Kurikulum 2013 ini, silahkan lihat pada Surat Edaran Resmi Penggunaan Format Raport Kurikulum 2013 Boleh Gunakan yang Baru atau Lama Bagikan juga ke sahabat Guru dan Tenaga Kependidikan GTK lainya dengan klik tombol berbagi di bawah ini. Terima kasih Y2Vk.
  • vhdpd92360.pages.dev/86
  • vhdpd92360.pages.dev/99
  • vhdpd92360.pages.dev/116
  • vhdpd92360.pages.dev/100
  • vhdpd92360.pages.dev/127
  • vhdpd92360.pages.dev/340
  • vhdpd92360.pages.dev/347
  • vhdpd92360.pages.dev/246
  • vhdpd92360.pages.dev/311
  • panduan penilaian kurikulum 2013 sma